PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukkan langkah tegasnya dalam mengusut dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Setelah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis, tim penyidik lembaga antirasuah itu kembali menyasar Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau di Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru, Rabu (12/11/2025) pagi.
Sekitar pukul 09.00 WIB, beberapa kendaraan berpelat hitam yang ditumpangi tim penyidik tampak terparkir di halaman kantor BPKAD. Sejumlah personel Brimob Polda Riau berjaga di pintu masuk utama, sementara aktivitas pegawai di dalam kantor masih berlangsung seperti biasa. Dari luar, suasana terlihat tenang meski penggeledahan tengah dilakukan di beberapa ruangan.
Sumber internal menyebutkan, tim penyidik KPK sedang memeriksa sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi dan dugaan pemerasan yang menyeret sejumlah pejabat Pemprov Riau. “Iya, ada di dalam, ramai, tapi nggak tahu di ruangan mana,” ujar salah seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya.
Sebelumnya, pada Selasa (11/11/2025), tim KPK telah menggeledah Kantor Dinas PUPR-PKPP Riau di Jalan SM Amin. Proses tersebut berlangsung lebih dari lima jam. Beberapa koper dan tas besar berisi dokumen terlihat dibawa keluar dari gedung usai penggeledahan. Selain itu, tim KPK juga menyambangi rumah dinas Gubernur Riau, kediaman pribadi Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau Arief Setiawan, rumah Tenaga Ahli Gubernur Dani M Nursalam, serta rumah dinas Sekdaprov Riau.
Serangkaian penggeledahan ini diduga merupakan bagian dari pengembangan kasus yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP M. Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur M. Dani Nursalam. Ketiganya sebelumnya telah diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Hingga siang hari, penggeledahan di Kantor BPKAD Riau masih berlangsung. Belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait hasil atau temuan dalam kegiatan tersebut.